selamat datang

membaca adalah jendela dunia

Rabu, 28 September 2011

Bimtek Pengelola Perpustakaan Sekolah Kabupaten/Kota se Kalbar

Badan Perpustakaan, Kearsipan dan Dokumentasi Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Bimtek Pengelola Perpustakaan Sekolah Kabupaten/Kota se Kalbar



Sekolah merupakan Lembaga Pendidikan yang mencetak sumber daya manusia yang cerdas dan beriman. Keberadaan sekolah tentu harus di dukung oleh fasilitas lain yang salah satunya adalah perpustakaan. Perpustakaan sekolah harus mampu menjadi pusat informasi dalam mendukung proses kegiatan belajar mengajar. Pemanfaatan perpustakaan sekolah pada umumnya belum optimal, dan belum semua guru menghubungkan tugas mengajarnya dengan perpustakaan. Pelaksanaan Bimtek Pengelola Perpustakaan Sekolah Kabupaten / Kota se Kalimantan Barat bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dasar di bidang perpustakaan, meningkatkan sikap profesional para pengelola perpustakaan sekolah. Bimtek Pengelola Perpustakaan Sekolah berjumlah 30 orang masing – masing sekolah diikuti oleh 1 peserta pengelola perpustakaan yang berasal dari kabupaten /Kota di Provinsi Kalimantan Barat yang terdiri dari :


‪1.‬Kota Singkawang 3 Sekolah
‪2.‬Kabupaten Kubu Raya 2 Sekolah
‪3.‬Kabupaten Pontianak 2 Sekolah
‪4.‬Kabupaten Bengkayang 3 Sekolah
‪5.‬Kabupaten Sambas 3 Sekolah
‪6.‬Kabupaten Landak 3 Sekolah
‪7.‬Kabupaten Sanggau 2 Sekolah
‪8.‬Kabupaten Sekadau 2 Sekolah
‪9.‬Kabupaten Melawi 2 Sekolah
‪10.‬Kabupaten Kapuas Hulu 2 Sekolah
‪11.‬Kabupaten Sintang 2 Sekolah
‪12.‬Kabupaten Ketapang 2 Sekolah
‪13.‬Kabupaten Kayong Utara 2 Sekolah



Masing – masing Jenjang Sekolah :

SD = 9 Sekolah

SLTP = 11 Sekolah

SLTA = 10 Sekolah



Pengajar pada kegiatan Bimtek ini adalah para Pejabat Struktural dan para Pustakawan di Lingkungan Badan Perpustakaan, Kearsipan dan Dokumentasi Provinsi Kalimantan Barat. Penyelenggaraan Bimtek Pengelola Perpustakaan Sekolah dilaksanakan selama 3 hari, yaitu dari tanggal 19 September sampai 21 September 2011, bertempat di Hotel Gajah Mada No. 177 – 183 Pontianak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar