selamat datang

membaca adalah jendela dunia

Minggu, 06 November 2011

Belanja Pegawai Kurang 50% Boleh Tarik PNS

Secara kuantitas, jumlah SDM apatur sebanyak 4,7 juta atau 1,98 persen jumlah penduduk.
Hingga saat ini, sekitar 50 persen dari provinsi dan kabupaten/kota memiliki anggaran belanja pegawai lebih dari 50 persen dari APBD. Bagi daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen diminta menunda sementara penerimaan CPNS. Namun hal itu tidak berlaku bagi daerah yang memiliki belanja pegawai kurang 50 persen dari APBD.

"Penundaan sementara penerimaan CPNS mulai 1 September 2011 - 31 Desember 2012 untuk menata SDM aparatur negara mulai dari pusat hingga daerah," ujar Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E. Mangindaan dalam Seminar Lembaga Pemerintahan Non Kementerian di Patra Bali Hotel Tuban Bali, Senin 26 September 2011.

Ia meminta selama penundaan sementara penerimaan CPNS tersebut, setiap instansi pemerintah melakukan perhitungan kebutuhan pegawai melalui analisis jabatan dan beban kerja. Hasil perhitungan itu akan disampaikan paling lambat akhir Desember 2011, sekaligus menghitung proyeksi kebutuhan pegawai selama 5 tahun terakhir yang disampaikan akhir Juni.

Menurutnya secara kuantitas, jumlah SDM apatur sebanyak 4,7 juta atau 1,98 persen dari jumlah penduduk. Jumlah ini dapat dikatakan lebih moderat dibanding sebagian besar negara ASEAN. Namun secara kualitas, masih memiliki kesenjangan yang cukup lebar antara kompetensi yang dituntut oleh persyaratan jabatan dengan kompetensi yang dimiliki pegawai.

Moratorium dikecualikan terhadap kementerian/lembaga yang membutuhkan PNS untuk melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidk, dokter, bidan, perawat dan tenaga khusus yang bersifat mendesak. Moratorium ini juga tidak berlaku bagi kelulusan ikatan dinas sesuai peraturan perundang-undangan. Disamping itu, tenaga honorer yang telah bekerja di lembaga pemerintah sebelum tanggal 1 Januari 2005 dan divalidasi berdasarkan kriteria yang diatur.

(Laporan: Bobby Andalan, Bali)
• VIVAnews

2 komentar:

  1. Senang sekali bs menemukan blog ini. Saya jg seorang pustakawan. Lulusan D3 dan S1 Jur. Ilmu Informasi & Perpustakaan. Sempat 5 tahun bekerja di perpustakaan media televisi di Jakarta. Passion saya untuk mengabdikan diri di dunia perpustakaan masih sangat besar. Hanya saja sejak pindah ke Pontianak ini, saya belum berhasil menemukan perpustakaan yang membutuhkan tenaga pustakawan. Apalagi dg adanya moratorium ini. Tapi mungkin ini mmg saatnya evaluasi bagi lembaga, terutama BPKD, untuk memasimalkan SDM dan mempelajari kebutuhan lembaga akan SDM yg kompeten. Jaya selalu, library dan dunia literasi Indonesia ^_^

    BalasHapus
  2. trimakasih mba dinia, mba ada di pontianak ya.. tenaga disini sudah banyak namun belum ada tenaga pustakawan yg seprofesional sprti di kota2 lain.. mungkin mba dinia bisa berkunjung bertukar ilmu, sharing ilmu2 yg mba miliki.. karena kami juga butuh itu.. monggo mampir....

    BalasHapus