selamat datang

membaca adalah jendela dunia

Rabu, 24 Agustus 2011

Kunjungan Komisi X DPR RI ke BPKD Prov KalBar

Komisi X DPR-RI mengadakan kunjungan kerja ke Badan Perpustakaan, Kearsipan dan Dokumentasi Provinsi Kalimantan Barat. Dalam kunjungan kerja tersebut banyak hal – hal yang dibahas baik itu program jangka yang pendek, menengah, dan program jangka panjang dan lainnya.



Pontianak, Rabu 13 April 2011 pada pukul 12.00 WIB rombongan Komisi X DPR – RI yang di pimpin oleh Ir. Zulfadli tiba di Badan Perpustakaan, Kearsipan dan Dokumentasi Provinsi Kalimantan Barat.

Rombongan yang dipimpin oleh Ir. Zulfadli dari Partai Golkar diterima/disambut oleh Kepala Badan Perpustakaan, Kearsipan dan Dokumentasi Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Marselinus Kutjai Apin beserta para stafnya.

Menurut Zulfadli, maksud dari kunjungan kerja ini adalah untuk menjalin komunikasi intensif antara DPR – RI, khususnya Komisi X, dengan pemerintah daerah dan lembaga – lembaga masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan pendidikan nasional, kebudayaan dan pariwisata, pemuda dan olahraga, dan perpustakaan. Selain itu juga melaksanakan fungsi pengawasan atas pelaksanaan undang – undang termasuk APBN, serta menggali dan menyerap aspirasi dari unsur pemerintah daerah dan masyarakat Kalimantan Barat.

Sebagaimana diketahui, komisi X DPR RI adalah komisi yang membidangi Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Perpustakaan Pemuda dan Olahraga. Salah satu lembaga yang menjadi sasaran kunjungan kerja pada tahun 2011 di Provinsi Kalimantan Barat adalah Badan Perpustakaan, Kearsipan, dan Dokumentasi.

Berkaitan dengan kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Perpustakaan Provinsi Kepala Badan Perpustakaan, Kearsipan dam Dokumentasi Provinsi Kalimantan Barat Drs. Marselinus Kutjai Apin menjelaskan bahwa perkembangan kelembagaan perpustakaan di Provinsi Kalimantan Barat pasca disahkannya Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan ada peningkatan.

Sebelumnya status kelembagaan perpustakaan di Provinsi adalah UPT dari Dinas Pendidikan. Melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 62 Tahun 2008, kelembagaan perpustakaan dinaikkan statusnya menjadi badan dengan nama Badan Perpustakaan yang dibiayai APBD, jumlahnya dari tahun ke tahun semakin meningkat.

Sementara itu sebelum kedatangan Komisi X DPR RI terlebih dulu mengirimkan beberapa pertanyaan – pertanyaan baik itu mengenai konsep dan kebijakkan Renstra Pembangunan Perpustakaan Provinsi Kalimantan Barat untuk tahun 2010 s/d 2014, langkah – langkah yang perlu ditindaklanjuti dalam implementasi Undang – Undang Perpustakaan Pasca disahkannya Undang – Undang tersebut. Alokasi Anggaran APBN dan APBD Perpustakaan Provinsi Tahun Anggaran 2007, 2008, 2009 upaya Pemerintah Daerah untuk mendorong minat baca masyarakat dalam mewujudkan budaya baca dan budaya menulis serta program yang telah dan akan dikembangkan untuk jangka pendek, menengah, dan jangka panjang guna membantu terwujudnya pemberantasan buta aksara dan peningkatan kesadaran minat baca. Semua pertanyaan – pertanyaan tersebut telah terjawab dan telah dikemas dalam bentuk sebuah buku yang semua dari anggota Komisi X DPR RI menerimanya.

Acara kunjungan singkat ini ditutup dengan penyerahan cindramata dari Kepala Badan Perpustakaan kepada Ketua Komisi X DPR RI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar